AFTA (ASEAN Free Trade Area)

 

                  

                    ASEAN Free Trade Area (AFTA) dibentuk pada tahun 1992 saat  penyelenggaraan                    KTT ASEAN Ke-IV di Singapura. Tujuan dibentuknya AFTA antara lain yaitu:

a.      Menciptakan pasar tunggal dan basis produksi internasional

b.      Menarik investasi asing langsung

c.       Memperluas perdagangan dan investasi intra-asean

AFTA juga dibuat sebagai tanggapan atas munculnya pengelompokan regional lainnya, seperti Area Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) dan perluasan Uni Eropa (UE). Selain itu juga untuk memanfaatkan potensi besar dan saling melengkapi yang ada di Kawasan ASEAN untuk memperkuat dan memperdalam hubungan industri intra-ASEAN termasuk menciptakan usaha kecil dan menengah yang kuat dan kompetitif.

Liberalisasi perdagangan di kawasan melalui penghapusan tarif intra-regional dan hambatan non-tarif telah berkontribusi dalam membuat sektor manufaktur ASEAN lebih efisien dan kompetitif di pasar global. Hasilnya, konsumen dapat memperoleh barang dari produsen yang lebih efisien di ASEAN, sehingga menciptakan perdagangan intra-ASEAN yang kuat.

Mekanisme utama untuk mencapai tujuan AFTA adalah Skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT) yang menetapkan jadwal bertahap pada tahun 1992 untuk meningkatkan “Keunggulan kompetitif kawasan sebagai basis produksi untuk pasar dunia”. Pengurangan dan penghapusan tarif intra-regional di ASEAN secara bertahap dilakukan berdasarkan tingkat kepekaan produk terhadap industri dalam negeri masing-masing Negara Anggota ASEAN atau ASEAN Member States (AMS).

Berbeda dengan Uni Eropa, AFTA tidak menerapkan tarif eksternal umum untuk barang impor. Setiap anggota ASEAN dapat mengenakan tarif atas barang yang masuk dari luar ASEAN berdasarkan jadwal nasionalnya. Lebih dari 99% produk dalam CEPT Inclusion List (CIL) ASEAN-6 yang terdiri dari Negara-negara seperti Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand sudah menerapkan tarif 0-5%, sedangkan di negara lain seperti Kamboja , Laos, Myanmar dan Vietnam, tarif sedang dalam tahap pengembangan.



Sumber:

https://fta.miti.gov.my/index.php/pages/view/asean-afta

https://djpen.kemendag.go.id/app_frontend/contents/53-indonesia-in-fta


Komentar

Postingan Populer