IFAD (International Fund for Agricultural Development)
Para pemimpin dunia menyadari bahwa kerawanan pangan
dan kelaparan bukanlah kegagalan dalam produksi pangan, melainkan masalah struktural
yang berkaitan dengan kemiskinan. Hal ini diperparah oleh fakta bahwa mayoritas
penduduk miskin dunia berkembang tinggal di daerah pedesaan.
Menanggapi tantangan tersebut, diputuskan bahwa Dana
Internasional untuk Pembangunan harus segera dibentuk untuk membiayai
proyek-proyek pembangunan pertanian, terutama untuk produksi pangan di
negara-negara berkembang. Dana tersebut akan menyediakan pembiayaan terutama
untuk proyek-proyek dan program-program yang secara khusus dirancang untuk memperkenalkan,
memperluas atau meningkatkan sistem produksi pangan dan untuk memperkuat
kebijakan dan kelembagaan terkait. Pada akhirnya, IFAD didirikan sebagai
lembaga keuangan internasional pada tahun 1977.
IFAD berinvestasi pada masyarakat pedesaan, memberdayakan
mereka untuk meningkatkan ketahanan pangan, memperbaiki gizi keluarga, dan
meningkatkan pendapatan mereka. IFAD membantu mereka membangun ketahanan,
memperluas bisnis mereka, dan bertanggung jawab atas pengembangan mereka
sendiri. Sejak
tahun 1978, IFAD telah menyediakan US$23,2 miliar dalam bentuk hibah dan
pinjaman berbunga rendah untuk proyek-proyek yang telah menjangkau sekitar 518
juta orang.
IFAD memiliki 177 negara anggota yang terdiri dari
negara-negara berkembang, berpenghasilan menengah dan tinggi dari seluruh
wilayah di dunia yang berdedikasi untuk memberantas kemiskinan di daerah
pedesaan. Keanggotaan IFAD terbuka untuk setiap Negara yang menjadi anggota
PBB. IFAD tidak mewajibkan kontribusi dari negara anggota, namun hampir 100
anggota secara sukarela mendukung dana melalui kontribusi keuangan sebagai
tanda komitmen mereka terhadap IFAD.
Sumber:
https://www.ifad.org/en/about



Komentar
Posting Komentar