IFAD (International Fund for Agricultural Development)

 


Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian atau IFAD adalah lembaga keuangan internasional dan badan khusus PBB yang berbasis di Roma, Italia pusat pangan dan pertanian. IFAD merupakan salah satu hasil utama dari Konferensi Pangan Dunia tahun 1974. Konferensi tersebut diselenggarakan sebagai tanggapan atas krisis pangan di awal tahun 1970 – an ketika kekurangan pangan global menyebabkan kelaparan dan kekurangan gizi yang meluas.

Para pemimpin dunia menyadari bahwa kerawanan pangan dan kelaparan bukanlah kegagalan dalam produksi pangan, melainkan masalah struktural yang berkaitan dengan kemiskinan. Hal ini diperparah oleh fakta bahwa mayoritas penduduk miskin dunia berkembang tinggal di daerah pedesaan.

Menanggapi tantangan tersebut, diputuskan bahwa Dana Internasional untuk Pembangunan harus segera dibentuk untuk membiayai proyek-proyek pembangunan pertanian, terutama untuk produksi pangan di negara-negara berkembang. Dana tersebut akan menyediakan pembiayaan terutama untuk proyek-proyek dan program-program yang secara khusus dirancang untuk memperkenalkan, memperluas atau meningkatkan sistem produksi pangan dan untuk memperkuat kebijakan dan kelembagaan terkait. Pada akhirnya, IFAD didirikan sebagai lembaga keuangan internasional pada tahun 1977.

IFAD berinvestasi pada masyarakat pedesaan, memberdayakan mereka untuk meningkatkan ketahanan pangan, memperbaiki gizi keluarga, dan meningkatkan pendapatan mereka. IFAD membantu mereka membangun ketahanan, memperluas bisnis mereka, dan bertanggung jawab atas pengembangan mereka sendiri. Sejak tahun 1978, IFAD telah menyediakan US$23,2 miliar dalam bentuk hibah dan pinjaman berbunga rendah untuk proyek-proyek yang telah menjangkau sekitar 518 juta orang.

IFAD memiliki 177 negara anggota yang terdiri dari negara-negara berkembang, berpenghasilan menengah dan tinggi dari seluruh wilayah di dunia yang berdedikasi untuk memberantas kemiskinan di daerah pedesaan. Keanggotaan IFAD terbuka untuk setiap Negara yang menjadi anggota PBB. IFAD tidak mewajibkan kontribusi dari negara anggota, namun hampir 100 anggota secara sukarela mendukung dana melalui kontribusi keuangan sebagai tanda komitmen mereka terhadap IFAD.


Sumber:

https://www.ifad.org/en/about

Komentar

Postingan Populer