Uni Eropa (European Union)

 


Uni Eropa resmi dibentuk pada tanggal 7 Februari 1992 dengan ditandainya penandatanganan Traktat Maastricht. Traktat Maastricht 1992 dikenal juga sebagai Treaty of the European Union (TEU) yang mengukuhkan Uni Eropa sebagai organisasi antar-pemerintah supranasional.

Uni Eropa memiliki 27 negara anggota, antara lain yaitu Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Jerman, Perancis, Hongaria, Irlandia, Italia, Kroasia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

Sejarah berdirinya Uni Eropa dimulai ketika setelah selesainya Perang Dunia II. Negara-negara Eropa yang awalnya bersaing kini berusaha memperkuat perdamaian dengan membentuk struktur organisasi Bersama yang diprakarsai oleh Menteri Luar Negeri Perancis Robert Schuman dengan membentuk European Coal and Steel Community (ECSC) pada tanggal 9 Mei 1950. Gagasan tersebut disetujui oleh Belgia, Perancis, Jerman, Italia, Luksemburg dan Belanda.

Setelah gagal membentuk suatu European Defense Community pada era ’50-an, keenam negara tersebut kemudian membentuk European Economic Community (EEC) atau yang dikenal dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) pada tahun 1957 yang ditandai dengan penetapan Traktat Roma. Pembentukan MEE ditujukan untuk membebaskan pergerakan barang, modal, pekerja dan jasa. Namun, setelah peristiwa runtuhnya Tembok Berlin dan unifikasi Jerman, MEE menetapkan Traktat Maastricht pada tahun 1992 sebagai tanda pembentukan Uni Eropa. Traktat Maastricht juga menetapkan integrasi yang lebih dalam lagi, yaitu dengan membentuk satu Economic and Monetary Union (EMU) pada tahun 1999.

Pada Mei 1998, para Kepala Negara/Pemerintahan Uni Eropa memutuskan 11 negara anggota layak untuk menggunakan mata uang tunggal, yaitu Euro (€) yang resmi menjadi mata uang pada 1 Januari 1999 dan mulai diedarkan oleh European Central Bank (ECB) pada tanggal 1 Januari 2002. Dari 11 negara anggota yang telah ditetapkan, tiga negara yaitu Swedia, Inggris dan Denmark menyatakan tidak akan menggunakan mata uang tungal Eropa. Saat ini, negara anggota yang menggunakan Euro sebagai mata uangnya antara lain Austria, Belgia, Siprus, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luksemburg, Malta, Belanda, Portugal, Slovakia, Slovenia, dan Spanyol.


Parlemen Eropa di Kantor Strasbourgh, Prancis
Sumber: antaranews.com


Kelembagaan di dalam Uni Eropa adalah sebagai berikut.

1.      European Council (Dewan Eropa)

Dewan Eropa merupakan mekanisme tertinggi dalam Uni Eropa berupa pertemuan rutin antara seluruh Kepala Negara/Pemerintah anggota UE dan Presiden Komisi Eropa. Pertemuan dilaksanakan minimal empat kali dalam satu tahun.

2.      European Commission (Komisi Eropa)

Komisi Eropa merupakan lembaga eksekutif UE yang memiliki wewenang mengusulkan peraturan kepada parlemen Eropa dan Dewan UE, mengatur dan melaksanakan kebijakan dan budget UE, memastikan pelaksanaan peraturan UE, dan mewakili UE di tingkat internasional.

3.      Council of the European Union (Dewan UE)

Dewan UE bersama dengan Parlemen Eropa merupakan lembaga legislatif UE atau yang disebut juga dengan ‘Council of the Ministers’. Dewan UE memiliki wewenang yaitu legislasi, koordinasi terkait kebijakan negara anggota, menegosiasikan dan menyelesaikan kesepakatan atau perjanjian internasional, menyetujui budget UE, dan melaksanakan pilar ke 2 UE yaitu common foreign and security policy.

4.      European Parliament (Parlemen Eropa)

Parlemen Eropa bersama dengan Dewan UE merupakan lembaga legislatif UE. Anggota Parlemen Eropa dialokasikan sesuai dengan perbandingan jumlah penduduk masing-masing negara anggota. Anggota Parlemen Eropa dipilih secara langsung oleh penduduk Eropa untuk periode 5 tahun.

5.      Court of Justice of the European Communities (Mahkamah Eropa)

Mahkamah Eropa merupakan Lembaga yudikatif Uni Eropa yang berfungsi untuk memastikan traktat-traktat Uni Eropa diinterpretasikan dan dilaksanakan dengan sama di seluruh negara anggota Uni Eropa. Mahkamah Eropa memiliki 27 hakim yang bertugas selama periode 6 tahun.

6.      European Court of Auditors

European Court of Auditors memiliki wewenang untuk memastikan bahwa dana-dana UE dimanfaatkan sesuai dengan peraturan. Beranggotakan 27 orang untuk jangka waktu enam tahun.


Sumber:

https://kemlu.go.id/brussels/id/read/uni-eropa/1669/etc-menu

https://european-union.europa.eu/index_en


Komentar

Postingan Populer